
Pegawai Toko Roti yang Dianiaya Anak Bos Jual Motor untuk Sewa Pengacara
Dwi Ayu, pegawai toko roti yang dianiaya anak bosnya, bercerita harus menjual motornya untuk menyewa pengacara saat mengawal kasusnya.
Dwi Ayu, pegawai toko roti yang dianiaya anak bosnya, bercerita harus menjual motornya untuk menyewa pengacara saat mengawal kasusnya.
George Sugama Halim, anak bos toko roti, ditangkap dan jadi tersangka setelah menganiaya karyawannya. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara.