Pegawai Toko Roti yang dianiaya anak bosnya, Dwi Ayu Dharmawati bercerita ia harus menjual motor untuk menyewa pengacara saat mengawal kasus penganiayaan yang menimpa dirinya tersebut.
Cerita itu disampaikan Dwi saat audiensi bersama Komisi III DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/202). Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habiburokhman, memimpin rapat tersebut.
Dwi mengatakan, awalnya ada pengacara yang dikirimkan kepada dirinya. Pengacara itu mengaku utusan dari Polda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus ada cerita juga tentang pengacaranya. Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya nggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari polda dia ngakunya," kata Dwi dilansir detikNews.
Dwi lalu mengaku pihaknya mengganti pengacara. Namun banyak pengeluaran untuk pengacara tersebut. Dia pun sampai harus menjual motornya.
"Di situ dia setiap ada info dia selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor," kata dia.
Mirisnya, setelah motornya dijual, pengacara tersebut tidak bisa dihubungi lagi.
"Habis jual motor itu saya tanya-tanyakan itu sudah nggak ada, nggak bisa dihubungin lagi," imbuhnya.
Diketahui penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan anak bos toko roti tempat Dwi bekerja, George Sugama Halim itu masih berjalan. Polisi sudah menangkap pelaku George dan menetapkannya sebagai tersangka. Polisi juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
"Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (17/12).
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, George disebut memiliki sikap temperamental. "Kalau dari hasil keterangan para saksi, seperti itu (temperamental)," imbuhnya.
(nkm/nkm)