
Hasto Kristiyanto, Dari Amnesti Jadi Sekjen PDIP Lagi
Hasto Kristiyanto kembali dilantik sebagai Sekjen PDIP setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Megawati Soekarnoputri menunjuknya kembali.
Hasto Kristiyanto kembali dilantik sebagai Sekjen PDIP setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Megawati Soekarnoputri menunjuknya kembali.
Politikus PDIP Hasto Kristiyanto ajukan gugatan ke MK untuk ubah sanksi Pasal 21 UU Tipikor. Meski mendapat amnesti, Hasto tetap lanjutkan proses hukum.
Seorang narapidana berusia 75 tahun di Lapas Kerobokan, CC, mendapat amnesti dari Presiden Prabowo. 25 napi lain juga dibebaskan.
Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Gus Nur, terpidana kasus berita bohong, bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia berjanji tetap kritis namun dengan pendekatan lebih santun.
Terpidana kasus Undang-undang ITE Gus Nur menjadi salah satu terpidana atau narapidana yang menerima amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Gus Nur, terpidana kasus ijazah Jokowi menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia berkomitmen tetap kritis terhadap pemerintah dengan cara yang lebih santun.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendukung abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto, menilai langkah Prabowo membawa suasana damai dalam politik.
Abolisi dan amnesti lebih banyak mengandung pertimbangan politis daripada pertimbangan yuridis dengan label kepentingan negara. Maka, perlu penjelasan publik.
Terpidana kasus Undang-undang ITE Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi salah satu terpidana atau narapidana yang menerima amnesti.