
Buntut Kasus Baiq Nuril, Pemerintah Kaji Revisi UU ITE
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mengkaji soal revisi Undang-Undang ITE setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
Menkum HAM Yasonna Laoly mengatakan akan mengkaji soal revisi Undang-Undang ITE setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
Keinginan Baiq Nuril Maknun bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya terwujud. Begini ungkapan bahagia Baiq Nuril.
Baiq Nuril bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Di pertemuan itu Jokowi menyaksikan Menkum HAM serahkan salinan petikan Keppres Amnesti ke Baiq Nuril.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keppres amnesti untuk Baiq Nuril.
Asa terakhir Baiq Nuril akhirnya terkabul. Baiq Nuril mendapatkan amnesti atas kasus UU ITE.
Pengacara Baiq Nuril Maknun bersyukur dengan ditekennya amnesti untuk terpidana kasus UU ITE itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan amnesti bagi terdakwa kasus UU ITE, Baiq Nuril Maknun. Keppres amnesti untuk Baiq Nuril sudah diteken.
Kasus Baiq Nuril tidak bisa dilihat sebagai kasus hukum pidana biasa yang berdiri sendiri, tetapi berdimensi keadilan dan kemanusiaan.
Jokowi telah menerima pertimbangan DPR terkait amnesti untuk Baiq Nuril. Jokowi akan menandatanganinya hari ini.
DPR menyetujui pertimbangan amnesti Presiden Jokowi untuk Baiq Nuril. KSP menyebut proses amnesti tuntas Senin depan bila DPR mengirimkan dokumen pekan ini.