
Bambang Pacul: MPR Akan Gelar Diskusi Menuju Perubahan Amandemen UUD
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan amandemen UUD NRI 1945 adalah keniscayaan. Diskusi akan difasilitasi untuk evaluasi dan perbaikan konstitusi.
Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan amandemen UUD NRI 1945 adalah keniscayaan. Diskusi akan difasilitasi untuk evaluasi dan perbaikan konstitusi.
Mendagri Tito Karnavian menanggapi usulan pemilihan kepala daerah agar dipilih DPRD. Ia menyebut diperlukan amandemen UUD 1945.
Usul amandemen kelima UUD NRI 1945 digagas dengan menjawab realitas kebutuhan bangsa, tanpa menyentuh perpanjangan masa jabatan atau pelemahan demokrasi.
Salah satu poin sentral dalam kegiatan Pustaka Akademik ini adalah pergeseran posisi MPR RI setelah amendemen UUD 1945.
Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, bicara opsi penyempurnaan UUD 1945. Memperkuat lembaga MK, DPD, hingga MPR.
Komisi Kajian Ketatanegaraan juga akan memperdalam kajian terkait rekomendasi MPR sebelumnya tentang amandemen UUD NRI 1945.
Ibas mendorong kajian mendalam tentang perubahan UUD 1945 untuk adaptasi demokrasi modern. MPR diharapkan memperkuat sistem konstitusi Indonesia.
Siti Fauziah mengatakan penerapan living constitution juga bisa dilakukan melalui tafsir konstitusi di Mahkamah Konstitusi maupun konvensi ketatanegaraan.
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyebut perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Jika mau melakukan amandemen, menurut saya harus jelas pasal-pasal apa yang harus diamandemen," kata Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi.