
Video Ketua MPR: Amandemen Bukan Solusi Instan Atasi Masalah
Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta malam ini (18/8).
Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta malam ini (18/8).
"Jika mau melakukan amandemen, menurut saya harus jelas pasal-pasal apa yang harus diamandemen," kata Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi.
"Karena dia tidak berhak mengadili pimpinan MPR atau menyidangkan anggota MPR, apalagi pimpinan MPR. Itu ranahnya di MPR," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Benny K. Harman, mengatakan memang ada rencana amandemen UUD 1945, namun tujuannya bukan untuk kembali ke naskah asli.
La Nyalla mengajak presiden terpilih Prabowo Subianto mendukung pengembalian UUD 1945 ke naskah asli sebelum amandemen.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco menanggapi wacana adanya amandemen UUD 1945 terkait Presiden yang akan dipilih langsung oleh MPR.
Dia menuturkan usulan amandemen UUD NRI 1945 merupakan aspirasi yang diterima pimpinan MPR RI saat melakukan Silaturahmi Kebangsaan
Bamsoet berharap MPR ke depan akan dapat melakukan amandemen. Sebab, Bamsoet mengatakan untuk melakukan amandemen memerlukan syarat waktu enam bulan.
DPD dan sejumlah elemen masyarakat akan meminta MPR RI untuk mengkaji ulang UUD NRI 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali.
DPD RI sempat mendorong MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara. Lantas bagaimana perkembangan usulan itu setelah mengemuka ke publik?