
Tanggapi Saksi, Aman Abdurrahman: Saya Tidak Tahu Soal Bom Thamrin
Terdakwa Aman Abdurrahman mengaku tidak mengetahui soal keterangan saksi polisi korban bom Thamrin Ipda Denny Mahieu.
Terdakwa Aman Abdurrahman mengaku tidak mengetahui soal keterangan saksi polisi korban bom Thamrin Ipda Denny Mahieu.
Polisi Korban bom Thamrin, Ipda Denny Mahieu akan mengajukan hak kompensasi atau meminta ganti rugi biaya pengobatan kepada negara.
Aman Abudrrahman dan Ipda Deni sempat berpelukan dengan Aman ketika selesai bersaksi.
Oman dijerat pasal 14 Jo pasal 6 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU Nomor 15 Tahun 2003.
Mantan Narapidana kasus terorisme Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarman menjalani sidang dakwaan kasus bom Thamrin.