
Dico Bakal Ajukan Banding ke PTTUN Usai Gugatan Ditolak Bawaslu Kendal
Pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin akan banding ke PTTUN setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan mereka dalam sengketa Pilkada 2024.
Pasangan Dico Ganinduto-Ali Nurudin akan banding ke PTTUN setelah Bawaslu Kendal menolak permohonan mereka dalam sengketa Pilkada 2024.
Bakal pasangan calon bupati Kendal, Dico Ganinduto dan Ali Nurudin, menghadiri musyawarah tertutup di Bawaslu. Dico berharap mediasi menghasilkan kesepakatan.
KPU Kendal menyatakan menolak pendaftaran Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin yang diusung PKB di Pilkada. Berikut ini pernyataan lengkapnya.