
Alex Denni Bersyukur PK Dikabulkan MA
Alex Denni bersyukur MA mengabulkan PK atas perkara yang menjerat dirinya. PK itu membatalkan vonis 1 tahun penjara yang sempat dijatuhkan padanya.
Alex Denni bersyukur MA mengabulkan PK atas perkara yang menjerat dirinya. PK itu membatalkan vonis 1 tahun penjara yang sempat dijatuhkan padanya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menangkap mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni setelah 11 tahun tak dieksekusi.
Mantan Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni, ditangkap oleh Kejari Kota Bandung dan akan dieksekusi ke penjara setelah divonis satu tahun penjara.
Mantan pejabat KemenPAN-RB Alex Denni ditangkap setelah 11 tahun sebagai terpidana kasus korupsi proyek PT Telkom.
Alex Denni, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisa jabatan atau DJM PT Telkom Indonesia 2003 silam, ternyata bukan orang sembarangan.