
Ingin Pasang Alat Pemadam Api di Mobil, Model Apa yang Cocok?
Bagi mobil yang belum memiliki alat pemadam api ringan terdapat beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan. Simak yuk!
Bagi mobil yang belum memiliki alat pemadam api ringan terdapat beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan. Simak yuk!
Mulai tahun 2021, mobil-mobil baru yang dijual di Indonesia harus dilengkapi dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Di mana letak APAR?
Berikut ini harga mobil low cost green car (LCGC) yang dijual di Indonesia usai diwajibkan memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
Per januari 2021 harga mobil Low MPV di Indonesia mengalami kenaikan harga.
Mengingat banyaknya kasus mobil terbakar di Indonesia, berikut ini yang perlu menjadi perhatian dalam memilih alat pemadam api ringan.
Alat pemadam api ringan (APAR) diwajibkan terpasang untuk mobil baru di Indonesia. Aturan ini mulai berlaku pada Januari 2020. Kenapa demikian?
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan aturan mobil baru wajib dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR).
Jangan sembarangan memilih dan menempatkan APAR di dalam mobil.
APAR merupakan komponen wajib yang dimiliki setiap angkutan umum. Namun di Cirebon hanya 40 persen saja yang melengkapi APAR, bahkan sebagian telah expired.
Pemadaman berhasil dilakukan setelah petugas internal hotel menggunakan 15 APAR.