
Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Mantri Suntik Mati Kades di Banten
Jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi terdakwa Suhendi, mantri yang menyuntik mati kepala desa di Serang.
Jaksa meminta majelis hakim menolak pleidoi terdakwa Suhendi, mantri yang menyuntik mati kepala desa di Serang.
Terdakwa Suhendi, pelaku yang suntik Kades Curug Goong bernama Salamunsir hingga tewas, mengungkap kronologi kejadian. Kejadian itu dilakukan di rumah korban.
Suhendi pelaku suntik mati Kades mengaku cemburu lihat foto istrinya dengan korban. Dia lalu gelap mata sehingga emosi dan melakukan aksinya.
Saksi mengaku mengetahui hubungan perselingkuhan Kades Curug Goong, Salamunasir, dengan istri terdakwa Suhendi bernama Noviana.
Sidang pembunuhan berencana oleh mantri ke kades di Serang menghadirkan saksi sahabat dari istri terdakwa. Kades tewas setelah disuntik mati.
Istri dari Salamunasir, Nani, menceritakan bahwa Suhendi berbohong kepadanya dengan mengatakan ingin bertemu untuk pembuatan sertifikat tanah.
Mantri Suhendi, tersangka yang menyuntik mati Kades Curug Goong, Kabupaten Serang, bernama Salamunasir, mengaku awalnya ingin membuat jera korban.
Diduga akibat cemburu, seorang mantri menyuntik mati kades menggunakan cairan sidiadryl diphenhydramine. Apakah sidiadryl diphenhydramine berbahaya?
Seorang mantri menyuntik Kepala Desa Curug Goong, Padarincang, Serang, Banten hingga tewas. Apa penyebab mantri suntik mati kades tersebut?
Polisi mengungkap pemicu mantri suntik mati kades hingga tewas. Mantri mengaku emosi melihat foto istrinya berduaan dengan kades.