
Aktivis yang Dijerat Pencemaran Nama Baik oleh DPRD NTB Divonis Bebas
Aktivis asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fihiruddin yang dilaporkan DPRD NTB gegara bertanya di grup WhatsApp divonis bebas murni.
Aktivis asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Fihiruddin yang dilaporkan DPRD NTB gegara bertanya di grup WhatsApp divonis bebas murni.
Terdakwa atau aktivis yang diduga melanggar UU ITE membacakan pledoi sebanyak enam halaman berjudul 'Bertanya Berujung Penjara'.
Aktivis NTB bernama Fihiruddin menjalani sidang pemeriksaan saksi ahli pada Rabu (24/5/2023) soal pertanyaan di grup WhatsApp "POJOK NTB".