
Komnas HAM Apresiasi Vonis Bebas Aktivis Karimunjawa Daniel Frits
Komnas HAM mengapresiasi vonis bebas aktivis Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Komnas HAM menilai kasus tersebut bentuk upaya kriminalisasi.
Komnas HAM mengapresiasi vonis bebas aktivis Karimunjawa, Daniel Frits Maurits Tangkilisan. Komnas HAM menilai kasus tersebut bentuk upaya kriminalisasi.
Aktivis lingkungan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Daniel Frits Maurits Tangkilisan, dibebaskan. Daniel dibebaskan setelah bandingnya dikabulkan.
Aktivis lingkungan Karimunjawa, Jepara Jawa Tengah, Daniel Frits Maurits Tangkilisan atas kasus UU ITE yang divonis 7 bulan penjara akhirnya dibebaskan.