
Dipecat Dewas KPK, Stepanus Robin Ngaku Masih Berstatus Anggota Polri
AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat Dewas KPK karena terbukti melanggar etik. Bagaimana status keanggotaannya di Polri?
AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat Dewas KPK karena terbukti melanggar etik. Bagaimana status keanggotaannya di Polri?
AKP Stepanus Robin Pattuju tiba-tiba meralat kesaksiannya, yang pernah mengaku menerima uang dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Ketua KPK Firli enggan berkomentar soal dugaan aliran duit Azis Syamsuddin ke AKP Stepanus Robin Pattuju. Firli berbicara perihal bukti-bukti.
Dugaan Azis Syamsuddin memberikan duit Rp 3,15 miliar ke eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengemuka. Untuk apa duit tersebut?
AKP Stepanus Robin Pattuju, eks penyidik KPK yang ditetapkan tersangka penerima suap sungguh mengagetkan publik. Oknum internal KPK yang bermain rasuah.
Terungkapnya perkara AKP Stepanus Robin Pattuju mengagetkan publik. Sebab, KPK yang selama ini dinilai cukup bersih malah disusupi oknum yang bermain rasuah.
Dewas KPK menyebut Azis Syamsudidn memberikan Rp 3,15 miliar kepada penyidik KPK AKP Robin yang kini sudah dipecat. Apa kata Golkar?
KPK pernah membantah pengakuan Walkot Cimahi nonaktif Ajay M Priatna soal adanya oknum KPK yang meminta uang kepadanya. Namun kini KPK mengusut dugaan itu.
AKP Stepanus Robin diberhentikan dengan tidak hormat dari KPK. Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat berdasarkan sidang yang digelar Dewas KPK.
Dewas KPK memecat tidak hormat AKP Robin terkait kasus suap wali kota Tanjungbalai. Ini sederet pernyataan Dewas KPK dalam sidang.