
Eks Penyidik KPK Tak Terima Dituntut 12 Tahun Bui, Singgung Tuntutan Juliari
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tak terima dituntut 12 tahun penjara. Dia merasa tak adil tuntutannya sama dengan eks Mensos Juliari Batubara.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju tak terima dituntut 12 tahun penjara. Dia merasa tak adil tuntutannya sama dengan eks Mensos Juliari Batubara.
Maskur Husain mengaku menerima Rp 2,55 miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.
Sebelum eks penyidik KPK AKP Robin Pattuju, anggota Polri bernama Agus Supriyadi mengaku pernah berniat mengenalkan dua temannya di KPK ke Azis Syamsuddin.
Azis Syamsuddin menyebut saksi bernama Agus Susanto berhalusinasi saat bersedia di sidang lanjutannya. Seperti apa?
Robin mengaku keberatan KPK tak memeriksa Arief Aceh. Dia juga keberatan dengan sanksi Dewas KPK yang hanya memotong gaji ke Lili Pintauli.
AKP Stepanus Robin menilai tuntutan jaksa terhadapnya sangat berat. Robin dituntut jaksa dihukum 12 tahun bui-denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dalam surat tuntutannya belum memutuskan apakah menerima atau tidak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan penyidik KPK AKP Robin.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dituntut 12 tahun penjara. AKP Robin diyakini menerima suap Rp 11 miliar dan USD 36 ribu.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta susbsider 6 bulan kurungan.
MAKI mendukung mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin dalam mengajukan JC. Robin diharapkan dapat mengungkap pihak lain yang terlibat.