
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Bakal Bersaksi di Sidang Azis Syamsuddin
Empat orang saksi dihadirkan jaksa KPK untuk memberikan keterangan di sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Empat orang saksi dihadirkan jaksa KPK untuk memberikan keterangan di sidang lanjutan perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Intrik mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin agar tak menjadi tersangka KPK terkuak di sidang dakwaan.
AKP Stepanus Robin Pattuju dituntut jaksa dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan bui. Menanggapi tuntutan itu, Robin menilai keberatan.
Robin mengaku keberatan KPK tak memeriksa Arief Aceh. Dia juga keberatan dengan sanksi Dewas KPK yang hanya memotong gaji ke Lili Pintauli.
Jaksa merinci uang yang diterima oleh eks penyidik KPK dan pengacara Maskur Husain dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara. Sedang pengacara Maskur Husain dituntut 10 tahun penjara.
AKP Stepanus Robin menilai tuntutan jaksa terhadapnya sangat berat. Robin dituntut jaksa dihukum 12 tahun bui-denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dalam surat tuntutannya belum memutuskan apakah menerima atau tidak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan mantan penyidik KPK AKP Robin.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dituntut 12 tahun penjara. AKP Robin diyakini menerima suap Rp 11 miliar dan USD 36 ribu.
Jaksa KPK menuntut mantan penyidik KPK dengan pidana penjara 12 tahun. Jaksa juga menuntut AKP Robin membayar uang pengganti sebesar Rp 2,3 miliar.