
Periksa Azis Syamsuddin, KPK Cecar soal AKP Robin Bertemu Walkot Tanjungbalai
KPK memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan mantan penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai.
Saat keluar dari gedung KPK, Azis Syamsuddin berjalan menuju mobilnya dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan kepada dirinya.
"Hari ini (9/6), saksi Azis Syamsuddin telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat Dewas KPK karena terbukti melanggar etik. Bagaimana status keanggotaannya di Polri?
KPK akan kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai saksi kasus dugaan suap Walkot Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Robin Pattuju.
Dewas KPK menyebut Azis Syamsudidn memberikan Rp 3,15 miliar kepada penyidik KPK AKP Robin yang kini sudah dipecat. Apa kata Golkar?
Dewas KPK memecat tidak hormat AKP Robin terkait kasus suap wali kota Tanjungbalai. Ini sederet pernyataan Dewas KPK dalam sidang.
Dewan Pengawas KPK memecat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju karena melakukan pelanggaran kode etik. Ini pelanggaran etik berat yang dilakukan AKP Robin
Sidang kasus dugaan pelanggaran etik penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, digelar hari ini. Agendanya adalah pembacaan putusan.