
Terbongkar Siasat AKP Robin Gandeng Pengacara Atur Perkara di KPK
Jaksa mengungkapkan siasat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dalam menerima suap.
Jaksa mengungkapkan siasat mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju dalam menerima suap.
Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin, hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
Kian santer berembus peran Azis Syamsuddin terkait skandal perkara di KPK karena diduga bermain mata untuk setidaknya 3 kasus yang ditangani KPK.
Masyarakat ramai-ramai menanti janji KPK yang akan mengusut kasus suap AKP Stepanus Robin Pattuju. Janji KPK dipertanyakan setelah nama Azis Syamsuddin muncul.
KPK memanggil ajudan dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Oktavia Dita Sari, sebagai saksi terkait kasus dugaan lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai.
"Ya jadi terkait tuduhan-tuduhan, bahasa saya tuduhan-tuduhan, kepada Robin maka nanti kita lihat saja di persidangan," ucap Tito Hananta selaku pengacar.
Ternyata AKP Robin tidak hanya bermain mata di satu perkara tapi setidaknya lima perkara. Perkara apa saja?
Nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin lagi-lagi menjadi sorotan karena muncul dalam dakwaan jaksa KPK terkait kasus AKP Robin. Apa peran Azis?
MAKI mendesak KPK segera menetapkan eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, menjadi tersangka pemberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Robin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberi uang Rp 3 miliar kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. MAKI tunggu komitmen Firli Bahuri.