
Terkuak soal 'Bapak Asuh' Azis Syamsuddin dari Sidang Eks Penyidik KPK
Dalam sidang mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju terkuak sejumlah fakta perihal Azis Syamsuddin. Ternyata, Azis punya panggilan khusus.
Dalam sidang mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju terkuak sejumlah fakta perihal Azis Syamsuddin. Ternyata, Azis punya panggilan khusus.
Mantan penyidik KPK, AKP Robin Pattuju, membantah menenteng goodie bag setelah keluar dari rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Majelis hakim yang mengadili perkara suap eks penyidik KPK, AKP Robin, meminta saksi perempuan, Rizki Cinde Awaliyah, tidak menutupi hubungannya dengan Robin.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus suap AKP Robin.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut membantu mengurus perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari di KPK.
Saksi bernama Riefka Amalia mengaku diperintah mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP Robin membuka rekening bank.
Agus mengatakan pertemuan Azis dan Robin berlangsung empat kali. Pertemuan pertama itu disebut berlangsung pada Agustus 2020.
Saksi bernama Rizki Cinde Awaliyah mengungkapkan soal safe house mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias AKP Robin.
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju disebut memiliki panggilan khusus bagi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Panggilan khusus itu adalah 'bapak asuh'.
Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial, bakal menjalani sidang putusan kasus dugaan suap terhadap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, hari ini.