
OJK Ungkap Progres Penyehatan AJB Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda senilai Rp 126,82 miliar sampai Juni 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Mantan Direktur SDM dan Umum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Ana Mustamin menyampaikan Surat Terbuka untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera belum juga reda. Kini muncul terkait pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA).
Sejumlah nasabah mendatangi kantor Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 Purbalingga. Mereka mempertanyakan nasib klaim asuransi yang tak kunjung cair.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap II tersangka kasus dugaan penggelapan AJB Bumiputera 1912.