
OJK Ungkap Progres Penyehatan AJB Bumiputera
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kabar terbaru rencana penyehatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap kabar terkini pembayaran klaim terhadap nasabah asuransi bermasalah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB) telah membayar klaim Rp 319,53 miliar sampai akhir Agustus 2024.
OJK membeberkan AJB Bumiputera melakukan pembayaran klaim sekitar Rp 5 miliar setiap minggunya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil perwakilan dari pihak Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda senilai Rp 126,82 miliar sampai Juni 2023.
Dirut Bumiputera Irvandi Gustari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pemegang polis atas tertundanya pembayaran klaim asuransi Bumiputera selama ini.
AJBB akan hidup kembali dan berencana menerbitkan produk asuransi lagi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengkonfirmasi kabar tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB).