
Ultimatum Koster ke Produsen Air Minum, Setop Kemasan Plastik Kecil Januari 2026!
Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter mulai Januari 2026 untuk mengurangi sampah plastik.
Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi air minum kemasan plastik di bawah 1 liter mulai Januari 2026 untuk mengurangi sampah plastik.
Gubernur Bali Wayan Koster meminta semua produksi air mineral kemasan plastik di bawah satu liter disetop per Januari 2026.
Larangan peredaran air minum kemasan plastik menuai berbagai tanggapan dari publik, termasuk desa adat hingga perusahaan air minum kemasan di Bali.
Para siswa di Denpasar siap membawa bekal minuman dengan tumbler setelah Pemprov Bali melarang penggunaan air kemasan plastik.
Pemprov Bali larang penggunaan air kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Instansi dan sekolah wajib gunakan tumbler untuk kurangi sampah plastik.