
Ketum FPI Diperiksa Seharian soal Kerumunan, Apa Hasilnya?
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, diperiksa selama lebih 24 jam di Polda Metro Jaya.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, diperiksa selama lebih 24 jam di Polda Metro Jaya.
Usai Habib Rizieq, 5 tersangka kasus kerumunan Petamburan menyusul mememenuhi panggilan polisi. Polisi menyebut mereka menyerahkan diri, pihak FPI tak setuju.
"Kalau kiai Shabri Lubis kurang lebih 63 pertanyaan. Kalau ustaz Maman Suryadi 62 pertanyaan tadi," kata Wasekum FPI Aziz Yanuar.
Kuasa hukum Shabri Lubis, Alamsyah Hanafiah, mengatakan pihaknya keberatan atas status tersangka tersebut
Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, sudah diperiksa selama kurang-lebih 6 jam di Polda Metro Jaya. Ini yang ditanyakan penyidik ke Shabri Lubis.
Ketum FPI dan Panglima Laskar mendatangi Mapolda Metro Jaya. Mereka datang setelah sebelumnya diminta polisi untuk menyerahkan diri.
Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Selain Habib Rizieq, Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis juga ditetapkan tersangka.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis menyebut Habib Rizieq akan pulang memimpin revolusi di Tanah Air. pernyataan ini disampaikan di tengah demo omnibus law.