
Luapan Bahagia Eks Ketum FPI Saat Bebas: Alhamdulillah Kena Matahari
Eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis resmi bebas dari rutan Bareskrim Polri. Ia bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan.
Eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis resmi bebas dari rutan Bareskrim Polri. Ia bebas setelah menjalani masa tahanan 8 bulan.
Eks Ketum FPI dkk dikabarkan segera bebas hari ini. Polri memastikan mereka dibebaskan hari ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk dikabakarkan akan segera bebas hari ini. Hal tersebut karena para terpidana telah menjalani masa tahanannya.
Majelis hakim PN Jaktim menolak nota keberatan atau eksepsi eks Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis dkk. Sidang selanjutnya masuk ke tahap pemeriksaan saksi.
Jaksa menilai eksepsi eks Ketum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dkk cenderung mengaburkan fakta. Kenapa?
Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa eks Ketum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan 4 orang lainnya ditunda. Sidang dilanjutkan pada pekan depan.
Terdakwa menyebut kasusnya tak bisa dipidana karena sudah membayar denda Rp 50 juta.
Selain Habib Rizieq Shihab, eks Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis beserta 4 terdakwa lain akan disidang secara offline.
Para terdakwa perkara dugaan penghasutan yang berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet menyatakan walkout dari sidang yang digelar online.
Namun Ahmad Shabri Lubis dkk juga menyatakan keberatan sidang digelar secara online.