
Ditanya soal Vonis 3 Tahun Marzuqi, Ini Jawaban Plt Bupati Jepara
Ditanya soal vonis 3 tahun Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi, Plt Bupati Dian Kristiandi tak bicara banyak. Begini jawaban Dian Kristiandi.
Ditanya soal vonis 3 tahun Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi, Plt Bupati Dian Kristiandi tak bicara banyak. Begini jawaban Dian Kristiandi.
Selain menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara, hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman pencabutan hak politik Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi.
Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi dituntut 4 tahun bui dan pencabutan hak politik oleh jaksa KPK. Menanggapi tuntutan tersebut, begini kata Ahmad Marzuqi.
Jaksa menuntut Bupati nonaktif Jepara Ahmad Marzuqi hukuman 4 tahun penjara atas kasus suap hakim. Selain itu, jaksa menuntut hak politik Marzuqi dicabut.
Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa KPK terkait kasus suap kepada Hakim nonaktif PN Semarang, Lasito.
Menantu Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi yang bernama Haizul Ma'arif ikut diperiksa sebagai saksi dalam persidangan kasus suap mertuanya.
Bupati Jepara nonaktif, Ahmad Marzuqi menjalani sidang perdana hari ini. Marzuki didakwa melakukan suap terhadap hakim sebesar Rp 718 juta.
KPK menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi karena diduga memberi suap ke hakim PN Semarang sebanyak Rp 700 juta terkait gugatan praperadilan. Marzuqi tersenyum.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mendaftar sebagai bakal Cawagub Jateng lewat PDIP. Kader PPP ini mengembalikan formulir pendaftaran dengan diantar pendukungnya.