detikNewsSenin, 08 Apr 2019 23:30 WIB
Terbukti Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Bupati Sula Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.











































