
Lebaran, Mertua Bawakan Papeda untuk Eks Bupati Banggai yang Ditahan KPK
Mertua mantan Bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus, Oce Bungalan, mengunjungi menantunya yang ditahan KPK karena kasus korupsi. Dia membawa kue dan papeda.
Mertua mantan Bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus, Oce Bungalan, mengunjungi menantunya yang ditahan KPK karena kasus korupsi. Dia membawa kue dan papeda.
Mantan Bupati Kepulauan Banggai Zainal Mus menjalani sidang vonis Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/4). Ia dijatuhi pidana 4 tahun penjara.
Mantan Bupati Kepulauan Banggai Zainal Mus divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Penetapan tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, menambah daftar kakak-beradik yang dijerat KPK.