
Eks Bupati Sula Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp 2,3 M
Mantan Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus, diyakini jaksa KPK melakukan korupsi atas proyek pembebasan lahan Bandara Bobong, Kepulauan Sula.
Mantan Bupati Sula, Ahmad Hidayat Mus, diyakini jaksa KPK melakukan korupsi atas proyek pembebasan lahan Bandara Bobong, Kepulauan Sula.
Mantan Bupati Sula yang juga Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus didakwa korupsi Rp 2,3 miliar dari APBD Kabupaten Sula.
Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus yang unggul berdasarkan hitung cepat ditahan KPK terkait korupsi proyek fiktif saat menjabat Bupati Kepulauan Sula.
KPK memanggil ulang cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus pada Senin (2/7).
Penyidik KPK memanggil Ahmad Hidayat Mus untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pembebasan lahan fiktif.
Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh KPK.
KPK menyebut warga di Maluku Utara (Malut) sudah sangat kesal atas praktik tindak pidana korupsi di wilayah tersebut.
Calon Gubernur Maluku Utara (cagub Malut) Ahmad Hidayat Mus rupanya pernah berstatus tersangka.
KPK menetapkan cagub Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, sebagai tersangka korupsi. Ahmad memiliki harta Rp 52 miliar.
Calon Gubernur Maluku Utara (Cagub Malut) Ahmad Hidayat Mus dijerat KPK bersama-sama adiknya, Zainal Mus, sebagai tersangka.