
Anggota Komisi II Ini Minta Cagub Petahana Malut Didiskualifikasi
Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi meminta KPUD Malut mendiskualifikasi pasangan Abdul Gani Kasuba - M Al Yasin Ali (AGK-AY) sesuai rekomendasi Bawaslu.
Anggota Komisi II DPR RI, Achmad Baidowi meminta KPUD Malut mendiskualifikasi pasangan Abdul Gani Kasuba - M Al Yasin Ali (AGK-AY) sesuai rekomendasi Bawaslu.
Bawaslu Malut memberikan rekomendasi pada KPU mendiskualifikasi cagub petahana Abdul Gani Kasuba dan wakilnya Al Yasin Ali. Apa kata KPU?
Bawaslu Malut menyebut cagub petahana Abdul Gani Kasuba dan wakilnya Al Yasin Ali melakukan pelanggaran. Bawaslu merekomendasikan pasangan itu didiskualifikasi.
KPK akan memfasilitasi pemenang Pilgub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus menghadiri pelantikan sebagai gubernur.
Cagub Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus menyatakan keyakinannya akan tetap dilantik KPK setelah resmi dinyatakan memenangi pilgub.
PDIP resmi mengumumkan bakal cagub/cawagub untuk Maluku Utara. PDIP mengusung Abdul Ghani Kasuba dan M Al Yasin Ali.