
Ahmad Dhani yang Kian Dekat dengan Meja Hijau
Musisi Ahmad Dhani segera menjalani persidangan. Penyidik sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus ujaran kebencian ke Kejari Jaksel.
Musisi Ahmad Dhani segera menjalani persidangan. Penyidik sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus ujaran kebencian ke Kejari Jaksel.
Ahmad Dhani tidak ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah dilakukan pelimpahan tahap kedua dari kepolisian. Apa alasan jaksa?
Setelah 3 jam menjalani administrasi pelimpahan tahap 2 Dhani pun diperbolehkan pulang oleh pihak kejaksaan.
Ahmad Dhani tiba pada pukul 11.54 WIB. Ketika turun dari mobil, Ahmad Dhani berpose menyenderkan tangannya di mobil Satreskrim Polres Jakarta Selatan.
Sebagai orang Jawa, Dhani menyikapi kasus yang menjeratnya itu sebagai suatu keberuntungan.
Dhani menganggap pelimpahannya kasusnya ke Kejari sebagai bentuk kriminalisasi.
Sebelum dilimpahkan, Dhani melengkapi proses administrasi di Polres Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani tak banyak memberikan komentar saat tiba. Dia hanya mengatakan kondisinya saat ini baik.
Polisi menunda pelimpahan tahap dua, yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejari Jaksel dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani. Apa alasannya?
Polisi segera melakukan pelimpahan tahap kedua yaitu tersangka dan barang bukti ke kejaksaan berkaitan dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani.