
Jadi Tersangka, Ahmad Dhani: Ini Kriminalisasi!
Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dhani menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka bentuk upaya kriminalisasi.
Polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dhani menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka bentuk upaya kriminalisasi.
Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Status itu ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi.
Ahmad Dhani selain dikenal karena tangan dinginnya dalam bermusik, juga kontroversinya. Mulai dari dituding menghina Islam hingga #2019GantiPresiden.
Ahmad Dhani mendatangkan Suryopratomo atau Bimo, yakni admin Twitternya. Bimo siap dipecat Dhani jika keterangannya memberatkan tuntutan.
Saksi menyebut tweet Ahmad Dhani mengubah sentimen warga ke Ahok. Namun, menurut Dhani, hal itu tidak benar. Dhani menuding saksi kurang pengetahuan.
Saat ditanya hakim, saksi M Togar menjawab bahwa ada perubahan sentimen yang dirasakan setelah adanya cuitan Dhani.
Sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani telah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Bagaimana keterangan para saksi tersebut?
Dalam kesaksiannya, Natalia mengaku tersinggung dengan cuatan Dhani yang menyatakan pendukung penista agama wajib diludahi.
Sidang lanjutan Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian kembali digelar. Sidang tersebut beragendakan putusan sela.
Jaksa meminta majelis hakim menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani.