
Ahmad Dhani Dicegah Keluar Negeri, Pengacara: Polisi Berlebihan
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian meminta kepolisian bersikap profesional terhadap kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian meminta kepolisian bersikap profesional terhadap kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Polda Jawa Timur mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap musisi Ahmad Dhani ke Kanwil Imigrasi Surabaya.
Ahmad Dhani melaporkan Caleg NasDem bernama Edi Firmanto (EF) ke Bareskrim terkait tuduhan persekusi. Polri mengatakan laporan itu sedang dipelajari.
Ahmad Dhani dianggap melakukan provokasi dengan berbagai komentar yang dikeluarkan pasca ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menegaskan kliennya tidak melakukan pencemaran nama baik.
Musisi Ahmad Dhani melaporkan seorang pria bernama Edi Firmanto (EF) ke Bareskrim terkait tuduhan persekusi. Bagaimana tuduhannya?
Musisi Ahmad Dhani mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Kedatangannya itu untuk melaporkan kasus persekusi yang dialaminya di Jawa Timur.
Massa dari KMP Jawa Timur melakukan aksi damai. Massa mendukung penuh Polda Jatim yang telah menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka.
Musisi Ahmad Dhani melaporkan pihak-pihak yang diduga mempersekusi dirinya ke Bareskrim Polri.
Ahmad Dhani Prasetyo membuat pernyataan di media usai ditetapkan tersangka pencemaran nama baik. Polisi menilai pernyataan Dhani akan menimbulkan masalah baru.