
2 Perusahaan Farmasi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Disegel Polisi
Polisi menyegel perusahaan farmasi PT Afi Farma dan suplier bahan baku obat CV Samudera Chemical yang telah berstatus tersangka di kasus gagal ginjal akut.
Polisi menyegel perusahaan farmasi PT Afi Farma dan suplier bahan baku obat CV Samudera Chemical yang telah berstatus tersangka di kasus gagal ginjal akut.
Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Dua perusahaan tersebut ialah PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.
Polri telah memeriksa sebanyak 28 karyawan PT Afi Farma di Kediri, Jatim, terkait kasus gagal ginjal akut. Salah satu pegawai yang diperiksa adalah dirut.
BPOM mencabut izin edar sirup obat dari 3 perusahaan farmasi yang melakukan pelanggaran terkait pelarut tercemar EG. Daftar obat yang dicabut sebagai berikut.
BPOM RI menarik izin sirup obat dari 3 perusahaan terkait cemaran etilen glikol yang diduga memicu ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak. Begini temuannya.
PT Afi Farma Kediri produsen obat sirup diduga terkait kasus gagal ginjal akut didatangi penyidik Bareskrim Polri. Sejumlah mobil terlihat hilir mudik.
Tim penyidik Bareskrim Polri meluncur ke Kediri untuk mengecek proses produksi di PT Afi Farma yang diduga terkait obat pemicu gagal ginjal akut.