detikBaliRabu, 02 Jul 2025 10:42 WIB
Pria Pemerkosa Adik Ipar di Lombok Barat Ditetapkan Tersangka
RJ, pria di Lombok Barat, ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan adik iparnya berusia 16 tahun. Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban tiga kali.











































