
Polri Tindak Lanjuti Laporan Terbaru Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni terkait dugaan pencemaran nama baik. Polri menyatakan laporan itu akan ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni terkait dugaan pencemaran nama baik. Polri menyatakan laporan itu akan ditindaklanjuti.
Waket Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kembali mempolisikan Adam Deni. Sahroni mengatakan ia dituduh membungkam sejumlah pihak dengan menerima uang Rp 30 miliar.
Ahmad Sahroni melaporkan lagi Adam Deni ke polisi soal tudingan dirinya membungkam dengan uang Rp 30 miliar. Dia pun membantah tuduhan Adam Deni.
Ahmad Sahroni membantah telah mengeluarkan uang senilai Rp 30 miliar untuk memenjarakan Adam Deni. Sahroni pun melaporkan lagi Adam Deni ke polisi.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni membantah tuduhan yang disampaikan pegiat media sosial Adam Deni. Karena itu, Sahroni kembali mempolisikan Adam Deni.
Adam Deni kembali dilaporkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ke Bareskrim Polri. Pengacara Adam Deni heran mengapa Sahroni melaporkan kliennya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni lagi-lagi melaporkan pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan pencemaran nama baik.
Adam Deni merasa heran karena kasus dirinya diproses sangat cepat. Ia menuding, Ahmad Sahroni habiskan uang milliaran rupiah untuk memenjarakannya.
Adam Deni divonis empat tahun penjara terkait kasus ITE karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni. Berikut perjalanan kasusnya.
Adam Deni dan kuasa hukumnya ajukan banding terhadap vonis 4 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Apa alasannya?