
Eksepsi Adam Deni Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Utara
Majelis hakim PN Jakarta Utara menolak eksepsi terdakwa kasus UU ITE, Adam Deni. Dengan hasil ini, persidangan Adam Deni akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Majelis hakim PN Jakarta Utara menolak eksepsi terdakwa kasus UU ITE, Adam Deni. Dengan hasil ini, persidangan Adam Deni akan berlanjut ke tahap pembuktian.
Gelaran sidang pembacaan putusan sela Adam Deni berakhir ricuh. Hal itu ketika Adam Deni tidak diberi waktu untuk berbicara kepada awak media.
Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Adam Deni Gearaka dalam kasus informasi transaksi elektronik (ITE).
Adam Deni kembali menjalani sidang beragenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Adam Deni sempat luapkan kekesalannya terhadap Ahmad Sahroni.
Adam Deni Gearaka mengaku senang selama di Rutan Bareskrim Polri. Alasan Adam Deni senang karena bertemu beberapa tahanan Bareskrim lainnya
Dia mengungkit kesempatan klarifikasi dan mediasi yang didapat Jerinx saat kasusnya berproses. Adam Deni bertanya kenapa dia tak diperlakukan seperti Jerinx.
Adam Deni Gearaka mengaku senang berada di tahanan lantaran berteman dengan beberapa tahanan lain seperti Indra Kenz hingga Doni Salmanan.
Adam Deni keberatan atas dakwaan perkara ITE yang menjeratnya. Adam Deni pun berharap majelis hakim membatalkan dakwaan itu saat menyampaikan eksepsinya.
Adam Deni Gearaka didakwa kasus ITE terkait postingannya di Instagram yang menyinggung dokumen pembelian sepeda Ahmad Sahroni. Bagaimana ceritanya?
Kuasa hukum Adam Deni menyebut kliennya kini lebih rajin ibadah selama di tahanan. Mendengar hal tersebut, ibunda Adam Deni, Susiani merasa bersyukur.