
Perawat Jual Obat Bekas Pasien COVID-19 di Surabaya Divonis 16 Bulan Penjara
Shaylla Novita Sari, terdakwa penjualan obat bekas pasien COVID-19 di RS Surabaya Barat, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Sidang digelar di PN Surabaya.
Shaylla Novita Sari, terdakwa penjualan obat bekas pasien COVID-19 di RS Surabaya Barat, divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Sidang digelar di PN Surabaya.
Menkes menyebut RI mengimpor 'obat' COVID-19 yang tak bisa diproduksi dalam negeri, Gammaraas dan Actemra. Obat ini Selain langka, juga mahal banget!
Beberapa jenis obat yang dibutuhkan untuk mengobati pasien COVID-19 di Indonesia. Salah satunya yaitu Actemra yang harganya naik tajam dari harga aslinya.
Menkes mengetahui orang-orang sehat sengaja membeli obat terapi COVID-19. Sementara mereka menyetok obat, ada banyak orang sakit yang membutuhkan obat itu.
Menteri Kesehatan memastikan suplai obat terapi Covid-19 yang diproduksi di Indonesia masih terkendali. Namun, ada 3 jenis obat yang terkendala suplai impor.
Stok dua obat terapi untuk pasien COVID-19 mulai kurang di Indonesia. Kedua obat tersebut adalah Remdesivir dan Actemra.
Obat untuk pasien COVID-19 yakni Remdesivir dan Actemra diperebutkan di dunia. Namun, Menkes Budi menyebut Indonesia sudah mendapatkan jatah impor
Menko Marves Luhut mengungkapkan stok obat remdesivir dan actemra di Indonesia kurang. Apa langkahnya?
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan penggunaan Actemra dan Kevzara sebagai obat untuk pasien COVID-19. Berapa harganya?
WHO merekomendasikan obat Actemra dan Kevzara untuk pasien COVID-19, keduanya adalah antiradang. Yang pasti nggak untuk diborong lho ya!