
Obat Mahal Ini Susah Dicari, Menkes Sentil Orang-orang yang Hobi Nyetok
Menkes menyebut ada beberapa obat untuk pasien COVID-19 yang harganya selangit, seperti Gammaraas dan Actemra. Selain mahal, juga langka karena banyak distok.
Menkes menyebut ada beberapa obat untuk pasien COVID-19 yang harganya selangit, seperti Gammaraas dan Actemra. Selain mahal, juga langka karena banyak distok.
Menkes menegaskan, 'obat' COVID-19 seperti actemra dan gammaraas tak boleh distok di rumah. Karena harus disuntikkan, penggunannya harus di rumah sakit.
Menkes menyebut RI mengimpor 'obat' COVID-19 yang tak bisa diproduksi dalam negeri, Gammaraas dan Actemra. Obat ini Selain langka, juga mahal banget!
Beberapa jenis obat yang dibutuhkan untuk mengobati pasien COVID-19 di Indonesia. Salah satunya yaitu Actemra yang harganya naik tajam dari harga aslinya.
Menkes mengetahui orang-orang sehat sengaja membeli obat terapi COVID-19. Sementara mereka menyetok obat, ada banyak orang sakit yang membutuhkan obat itu.