
Ini Modus 176 Lembaga Filantropi Bermasalah
PPATK melaporkan 176 lembaga filantropi yang diduga bermasalah seperti yayasan ACT ke Kementerian Sosial.
PPATK melaporkan 176 lembaga filantropi yang diduga bermasalah seperti yayasan ACT ke Kementerian Sosial.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap adanya 176 lembaga serupa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan dana.
PPATK memblokir ratusan rekening yang terafiliasi dengan Yayasan ACT. Salah satu yang diblokir adalah rekening Koperasi Syariah 212.
"Dan kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya," kata Kepala PPATK.
Satu per satu aliran dana dugaan penyelewengan donasi Yayasan ACT mulai terungkap. Total dana donasi Boeing yang diselewengkan Rp 68 miliar.
Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri dana Rp 10 miliar dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Koperasi Syariah 212 yang berasal dari Boeing.
Polri mengungkap satu persatu aliran dana ACT. Hailnya, terdapat Rp 68 miliar yang disalahgunakan ACT yang bersumber dari dana donasi Boeing.
Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah, mengatakan Koperasi Syariah 212 mengakui menerima dana Rp 10 miliar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Polri mengatakan total dana yang diselewengkan yayasan ACT dari donasi Boeing Rp 68 miliar. Potongan donasi dari Boeing ke ACT sebesar 20-30 persen.
Bareskrim Polri sebut ACT selewengkan dana Rp 68 miliar. Dana itu merupakan donasi dari Boeing.