
ACT Diduga Pakai Dana Boeing Rp 10 M Bayar Utang Pakai Modus Kerja Fiktif
Dittipideksus Bareskrim menemukan dugaan aliran dana donasi Boeing Rp 10 miliar ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang malah digunakan untuk membayar utang.
Dittipideksus Bareskrim menemukan dugaan aliran dana donasi Boeing Rp 10 miliar ke Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang malah digunakan untuk membayar utang.
Duh, 176 lembaga filantropi diduga juga melakukan penyelewengan dana dengan modus yang sama seperti Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Sejak awal, PKB katakan, kasus ACT seperti gunung es. Di mana kelihatan besar, namun sebetulnya ada begitu banyak yang tak terungkap."
PPATK menyebut ada 176 lembaga serupa Yayasan ACT yang diduga menyelewengkan dana. PDIP meminta ada bagian monitor lembaga filantropi di Kementerian Sosial.
PPATK menemukan dugaan penyelewengan dana oleh lembaga serupa Yayasan ACT. Disebut jumlah lembaga yang diduga bermasalah ada 176.
PPATK mengungkap adanya 176 lembaga serupa Yayasan ACT yang diduga menyelewengkan dana. Komisi VIII DPR mendesak agar lembaga-lembaga itu diaudit.
"Jadi kita melihat ada kepentingan untuk buat pembayaran kesehatan, pembelian vila, kemudian pembelian apa, pembelian rumah," kata PPATK.
Polri membeberkan dana Boeing sebesar Rp 68 miliar yang diterima Yayasan ACT diduga disalahgunakan. Polisi merinci penyalahgunaan dana Rp 68 miliar itu.
PPATK menyebut ACT menerima uang donasi sebesar Rp 1, 7 triliun dan lebih dari 50% mengalir ke kantong pribadi untuk beli rumah hingga villa.
PPATK menyebut ada 176 lembaga serupa Yayasan ACT yang diduga turut menyelewengkan dana donasi. Bareskrim Polri masih mendalami soal temuan tersebut.