
Presiden ACT Dkk Jalani Sidang Perdana Dugaan Penggelapan Dana Hari Ini
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penggelapan dana, hari ini. Sidang akan digelar di PN Jaksel.
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penggelapan dana, hari ini. Sidang akan digelar di PN Jaksel.
Tiga petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan disidang terkait kasus dugaan penggelapan dana besok di PN Jaksel.
Kejari Jaksel menerima pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar dkk dari Bareskrim. Mereka akan segera disidangkan.
Jaksa mendapat informasi yayasan ACT masih menggalang dana dan investasi.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu 4 tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi Aksi Cepat Tanggap ke Kejagung.
Tri Rismaharini mengatakan akan mengkaji ulang Pemensos terkait perizinan pengumpulan uang dan barang (PUB) serta bantuan sosial.
Polisi terus melakukan audit terhadap aliran dana ACT terkait penyelewengan dana donasi. ACT diketahui telah menyelewengkan dana Boeing ratusan miliar rupiah.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut hasil pemeriksaan dana dari Boeing yang diduga diselewengkan ACT hingga mencapai Rp 107,3 miliar.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengaudit aliran dana ACT soal dugaan penyelewengan donasi. Hasilnya Rp 107,3 miliar dana Boeing diduga disalahgunakan ACT.
Bareskrim Polri mengungkap ada Rp 107,3 miliar dana sosial Boeing diduga disalahgunakan oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).