
Bareskrim Tahan Presiden-Eks Presiden ACT!
Bareskrim telah melakukan gelar perkara kasus ACT. Empat tersangka termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin ditahan.
Bareskrim telah melakukan gelar perkara kasus ACT. Empat tersangka termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin ditahan.
Bareskrim Polri mengatakan ACT mengelola dana umat sebesar Rp 2 triliun. Namun, ACT memotong 20-30% atau Rp 450 miliar dari dana tersebut untuk operasional.
Polisi mengungkapkan sejak 2005, ACT telah meneirma donasi Rp 2 triliun. Donasi itu dipotong Rp 450 miliar untuk operasional.
Ramadhan mengatakan sejak 2015 hingga 2019, ACT memotong dana donasi sebesar 20 sampai 30 persen. Dan sejak 2020 hingga sekarang dipotong sebesar 30 persen.
Jubir PAN Dimas Prakoso Akbar meminta polisi terus mengusut dugaan penyelewengan dana ACT. Dimas mendorong dugaan aliran dana ACT ke partai politik diusut.
Empat tersangka dugaan kasus penggelapan dana donasi ACT dipanggil Bareskrim Polri. Yang sudah hadir Presiden ACT Ibnu Khajar dan Eks Presiden ACT Ahyudin.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Ahyudin akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi.
Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT, salah satunya eks Presiden ACT Ahyudin. Ahyudin siap ditahan.
Bareskrim Polri telah menetapkan 4 tersangka terkait dugaan penyelewengan dana donasi di Yayasan ACT. Keempatnya akan dipanggil penyidik hari ini.