 detikJogjaJumat, 03 Jan 2025 20:42 WIB
            
        
        
            detikJogjaJumat, 03 Jan 2025 20:42 WIB
            
            MK Hapus Ambang Batas Capres, Pakar UMY: Harus Ada Aturan Turunan
Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold 20%, membuka peluang bagi semua partai untuk mencalonkan presiden.








































.webp)










