detikBaliSelasa, 03 Jun 2025 15:21 WIB Empat Remaja Jadi Tersangka Kasus Persetubuhan ABG 14 Tahun di Lombok Polisi menetapkan empat remaja sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dan pencabulan anak di Mataram. Korban berusia 14 tahun disekap selama sepekan.