
Baleg Ungkap Peluang RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanggapi Menkum Supratman yang ingin RUU Perampasan Aset segera masuk Prolegnas. Bob bicara peluang tersebut.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menanggapi Menkum Supratman yang ingin RUU Perampasan Aset segera masuk Prolegnas. Bob bicara peluang tersebut.
Wakil Ketua DPR Adies menegaskan tak ada tarik-ulur untuk bahas RUU Perampasan Aset. Ia mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP disahkan.
Data KPK tahun 2024, total kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 45,7 triliun, namun pemulihan aset baru menyentuh angka sekitar Rp 2,5 triliun.
Supratman mengatakan Prabowo sudah berkomunikasi dengan ketum parpol terkait RUU Perampasan Aset. Pihaknya menunggu perkembangan selanjutnya.
Semoga saja KUHP baru segera dihadirkan agar pembahasan RUU Perampasan Aset tindak pidana memiliki landasan moral yang kokoh.
"Dan ini bukan belum didiskusikan beliau. Jadi pada saat pertemuan dengan ketum-ketum partai, ini salah satu juga materi," kata Mensesneg Prasetyo Hadi.
Herman mengaku akan membawa pembahasan RUU Perampasan Aset ini untuk diulas dalam diskusi yang lebih luas. Menurutnya, Demokrat siap memotori diskusi itu.
Adies Kadir mengatakan surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset belum ada perubahan.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terkait RUU Perampasan Aset.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan RUU Perampasan Aset akan dibahas pengesahan RUU KUHAP. Puan mengatakan pihaknya tak ingin menyelesaikan RUU KUHAP.