
Hakim Tolak Eksepsi Duta Palma Group di Kasus Korupsi dan TPPU Rp 78,7 T
Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam sidang selanjutnya untuk membuktikan surat dakwaan. Sidang akan kembali digelar.
Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam sidang selanjutnya untuk membuktikan surat dakwaan. Sidang akan kembali digelar.
PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta USD terkait korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan kelapa sawit ilegal
Dugaan korupsi korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Duta Palma Group mulai disidangkan. Sidang dakwaan ini digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
PT Agrinas Palma Nusantara kini mengelola 221 ribu ha lahan eks Duta Palma. Fokusnya adalah meningkatkan produktivitas untuk swasembada energi biodiesel.