
Alasan Adam Deni Langsung Terima Putusan Hakim saat Divonis 6 Bulan Bui
Selebgram Adam Deni memutuskan untuk tidak mengajukan banding dan memilih menerima putusan majelis hakim.
Selebgram Adam Deni memutuskan untuk tidak mengajukan banding dan memilih menerima putusan majelis hakim.
Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap selebgram Adam Deni buntut fitnah terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Adam Deni Gearaka divonis 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar'. Sahroni berharap hukuman tak lagi dipotong.
Adam Deni divonis enam bulan penjara. Hakim menyatakan Adam Deni bersalah dalam kasus fitnah terhadap Ahmad Sahroni dengan ucapan 'bungkam Rp 30 miliar'.
Selebgram Adam Deni divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus fitnah dengan ucapan terhadap Ahmad Sahroni. Adam Deni terima saja.
Selebgram Adam Deni Gearaka divonis bersalah dalam kasus fitnah dengan ucapan 'membungkam Rp 30 miliar' terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut 1 tahun penjara dalam sidang kasus fitnah terhadap Ahmad Sahroni. Adam Deni semringah usai tuntutan tersebut.
Selebgram Adam Deni Gearaka dituntut 1 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dengan ucapan 'membungkam Rp 30 M'.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, berdebat dengan penasihat hukum Adam Deni dalam sidang kasus pencemaran nama baik.
Terdakwa selebgram Adam Deni Gearaka meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.