
Penegasan Polisi Soal Pembebasan 8 Pemerkosa Anak di Palopo Sudah Sesuai SOP
Sebanyak 8 orang anak SMP sempat ditahan dan akhirnya dibebaskan oleh polisi dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berumur 16 tahun di Kota Palopo, Sulsel.
Sebanyak 8 orang anak SMP sempat ditahan dan akhirnya dibebaskan oleh polisi dalam kasus pemerkosaan terhadap siswi SMP berumur 16 tahun di Kota Palopo, Sulsel.
Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusut penyidik Polres Palopo yang membebaskan 8 pemerkosa siswi SMP berusia 16 tahun.
Kompolnas mendorong Propam mengusut penyidik Polres Palopo dan atasannya yang membebaskan 8 pemerkosa siswi SMP berusia 16 tahun.