
Sidang Praperadilan Laskar FPI, Ahli Pidana Jelaskan Aturan Tangkap Tangan
Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum pidana di sidang lanjutan praperadilan laskar FPI. Ahli menjelaskan ketentuan tertangkap tangan dan penangkapan.
Polda Metro Jaya menghadirkan ahli hukum pidana di sidang lanjutan praperadilan laskar FPI. Ahli menjelaskan ketentuan tertangkap tangan dan penangkapan.
"Nanti segera petisi kita kirimkan sambil kita melalui protokol Istana berharap supaya bisa diatur nanti kapan kami bisa diterima oleh Presiden," kata Marwan.
"Ini disinyalir bersifat sistematis membangun opini dan mendesakkan pada kesimpulan tertentu yakni menggolongkan kasus ini pelanggaran HAM berat," kata Taufan.
Komnas HAM mengungkap adanya pergerakan sistematis agar menyimpulkan tewasnya 6 laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat. Begini respons pengacara laskar FPI.
Gerindra mengimbau semua pihak tidak melakukan politisasi terkait kejadian penembakan enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta Cikampek.
Arteria Dahlan mengkritik TP3 karena meminta Jokowi tanggung jawab soal tewasnya laskar FPI. Arteria nilai TP3 tarik tewasnya laskar FPI jadi isu politik.
TP3 6 Laskar FPI, yang terdiri Amien Rais dkk, mengkritik hasil investigasi Komnas HAM. Komnas menegaskan bekerja sesuai fakta yang ditemukan di penyelidikan.
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 menyampaikan sikap soal tewasnya 6 laskar FPI.
Amien Rais bersama sejumlah tokoh membentuk TP3 6 laskar FPI dalam insiden penembakan di Km 50 Tol Cikampek-Jakarta.
Ahmad Faiz Syukur merupakan salah seorang laskar FPI yang tewas. Ayah Ahmad Faiz, Suhada, menyatakan tidak pernah memberi izin jenazah putranya diautopsi.