
TP3 Yakin Kasus Km 50 Pelanggaran HAM Berat, Ini Aturannya Menurut UU
Mahfud Md menyebut pemerintah terbuka terkait kasus KM 50. Mahfud meminta bukti kepada TP3 jika memang ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.
Mahfud Md menyebut pemerintah terbuka terkait kasus KM 50. Mahfud meminta bukti kepada TP3 jika memang ada pelanggaran HAM berat dalam kasus itu.
TP3 meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.
TP3 enam laskar FPI bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka meminta kasus tewasnya enam laskar FPI itu dibawa ke pengadilan HAM.
Tim TP3 mengatakan pihaknya bersurat ke Presiden Jokowi untuk membahas tewasnya 6 laskar FPI, namun surat itu dibalas oleh Kemenko Polhukam.
TP3 kecewa lantaran suratnya ke Presiden Jokowi dibalas Kemenko Polhukam. TP3 menilai, Jokowi menunjukkan sikap ketidakmauan dalam tuntaskan kasus laskar FPI.
"'Eh, Pak Jokowi, buka dong pintu Istana. Kita ini bukan rakyat Indonesia yang ingin buat huru-hara. Itu di luar kamus kehidupan kami semua TP3'," ujar Amien.
TP3 penembakan 6 laskar FPI mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Presiden Jokowi. Seperti apa?
Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) mendatang soal 6 laskar FPI yang tewas.
Bareskrim menetapkan 6 laskar FPI yang tewas sebagai tersangka. Gerindra mengingatkan penyidikan atas nama 6 laskar FPI tersebut tak dapat ke tahap penuntutan.
Bareskrim Polri menetapkan 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 sebagai tersangka. Ini respons tim advokasi.